PEMBIAYAAN KESEHATAN
1. PengertianYang dimaksud dengan biaya kesehatan adalah besarnya dana yang harus disediakan untuk menyelenggarakan dan/atau memanfaatkan berbagai upaya kesehatan yang diperlukan oleh perorangan, keluarga, kelompok dan masyarakat (Azrul A, 1996).
Dari pengertian di atas tampak ada dua sudut pandang ditinjau dari :
- Penyelenggara pelayanan kesehatan (provider) yaitu besarnya dana untuk menyelenggarakan upaya kesehatan yang berupa dana investasi serta dana operasional.
- Pemakai jasa pelayanan yaitu besarnya dana yang dikeluarkan untuk dapat memanfaatkan suatu upaya kesehatan.
Dalam membicarakan pembiayaan kesehatan yang penting adalah bagaimana memanfaatkan biaya tersebut secara efektif dan efisien baik ditinjau dari aspek ekonomi maupun sosial dengan tujuan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat yang membutuhkan. Dengan demikian suatu pembiayaan kesehatan dikatakan baik, bila jumlahnya mencukupi untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan dengan penyebaran dana sesuai kebutuhan serta pemanfaatan yang diatur secara seksama, sehingga tidak terjadi peningkatan biaya yang berlebihan.
2. Jenis Biaya Kesehatan
Dilihat dari pembagian pelayanan kesehatan, biaya kesehatan dibedakan atas :
a. Biaya pelayanan kedokteran yaitu biaya untuk menyelenggarakan dan atau memanfaatkan pelayanan kedokteran, tujuan utamanya lebih ke arah pengobatan dan pemulihan dengan sumber dana dari sektor pemerintah maupun swasta.
b. Biaya pelayanan kesehatan masyarakat yaitu biaya untuk menyelenggarakan dan/atau memanfaatkan pelayanan kesehatan masyarakat, tujuan utamanya lebih ke arah peningkatan kesehatan dan pencegahan dengan sumber dana terutama dari sektor pemerintah.
3. Sumber Biaya Kesehatan
Pelayanan kesehatan dibiayai dari berbagai sumber, yaitu :
a. Pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (propinsi dan kabupaten/kota) dengan dana berasal dari pajak (umum dan penjualan), deficit financial (pinjaman luar negeri) serta asuransi sosal.
b. Swasta, dengan sumber dana dari perusahaan, asuransi kesehatan swasta, sumbangan sosial, pengeluaran rumah tangga serta communan self help.
4. Hubungan Pembiayaan dengan Derajat Kesehatan
Hubungan pembiayaan dengan derajat kesehatan tidak selalu berbanding lurus, sangat tergantung dari pembiayaan khususnya yang berkaitan erat dengan pengendalian biaya. Contohnya: Amerika Serikat yang pengeluaran untuk kesehatannya paling tinggi (13,7% GNP) pada tahun 1997 (WHO Report 2000), derajat kesehatannya yang dilihat dari indikator umur harapan hidup didapatkan untuk laki-laki 73,8 tahun dan wanita 79,7 tahun. Keadaan ini lebih rendah daripada Jepang (umur harapan hidup laki-laki 77,6 tahun dan wanita 84,3 tahun) yang pengeluaran kesehatannya lebih kecil (7% GNP). Hal ini menunjukkan pembiayaan kesehatan di Amerika kurang efisien, yang mungkin terjadi karena sistem pembiayaan kesehatannya sangat berorientasi pasar dengan pembayaran langsung oleh pasien (out of pocket) relatif tinggi yaitu kurang lebih 1/3 dari seluruh pengeluaran pelayanan kesehatan (Murti B, 2000).
Keadaan ini terjadi juga di negara-negara berkembang termasuk Indonesia. Yang paling terpengaruh oleh peningkatan biaya pelayanan kesehatan adalah aksesitas terhadap pelayanan kesehatan. Dengan pembiayaan langsung, bukan hanya masyarakat miskin, tetapi orang yang mengalami sakit pada saat tidak mempunyai uang pun tidak dapat akses terhadap pelayanan kesehatan. Salah satu cara pembiayaan yang merupakan pengendalian biaya, sehingga meningkatkan aksesibilitas terhadap pelayanan kesehatan adalah dengan asuransi.
Pembiayaan kesehatan semakin meningkat dari waktu ke waktu dan dirasakan berat baik oleh pemerintah, dunia usaha terlebih-lebih masyarakat pada umumnya. Untuk itu berbagai Negara memilih model sistem pembiayaan kesehatan bagi rakyatnya, yang diberlakukan secara nasional. Berbagai model yang dominan yang implementasinya disesuaikan dengan keadaan di Negara masing-masing. Beberapa model yang dominan adalah:
1. Model asuransi kesehatan sosial (Social Health Insurance). Model ini dirintis sejak Jerman dibawah Bismarck pada tahun 1882. Model inilah yang berkembang di beberapa Negara Eropa, Jepang (sejak 1922) dan kemudian ke Negara-negara Asia lainnya yakni Philipina, Korea, Taiwan dll. Kelebihan sistem ini memungkinkan cakupan 100% penduduk dan relatif rendahnya peningkatan biaya pelayanan kesehatan.
2. Model asuransi kesehatan komersial (Commercial/Private Health Insurance). Model ini berkembang di AS. Namun sistem ini gagal mencapai cakupan 100% penduduk. Sekitar 38% penduduk tidak tercakup dalam sistem. Selain itu terjadi peningkatan biaya yang amat besar karena terbukanya peluang moral hazard. Sejak tahun 1993; oleh Bank Dunia direkomendasikan pengembangan model Regulated Health Insurance dimana kepesertaan berdasarkan kelompok dengan syarat jumlah minimal tertentu sehingga mengurangi peluang moral hazard
3. Model NHS (National Health Services) yang dirintis pemerintah Inggris sejak usai perang dunia kedua. Model ini juga membuka peluang cakupan 100% penduduk. Namun pembiayaan kesehatan yang dijamin melalui anggaran pemerintah akan menjadi beban yang berat.
STRATEGI PEMBIAYAAN KESEHATAN
Identifikasi dan perumusan faktor utama pembiayaan kesehatan mencakup aspek-aspek:
a. Kecukupan/adekuasi dan kesinambungan pembiayaan kesehatan pada tingkat pusat dan daerah yang dilakukan dalam langkah-langkah :
- mobilisasi sumber-sumber pembiayaan baik sumber-sumber tradisional maupun non tradisional,
- kesinambungan fiscal space dalam anggaran kesehatan nasional
- peningkatan kolaborasi intersektoral untuk mendukung pembiayaan kesehatan
b. Pengurangan pembiayaan Out Of Pocket (OOP) dan meniadakan hambatan pembiayaan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan terutama kelompok miskin dan rentan (pengembangan asuransi kesehatan sosial) yang dilakukan melalui :
- promosi pemerataan akses dan pemerataan pembiayaan dan utilisasi pelayanan,
- pencapaian universal coverage dan penguatan jaminan kesehatan masyarakat miskin dan rentan
c. Peningkatan efisiensi dan efektifitas pembiayaan kesehatan yang dilakukan melalui :
- kesesuaian tujuan kesehatan nasional dengan reformasi pembiayaan yang diterjemahkan dalam instrument anggaran operasional dan rencana pembiayaan,
- penguatan kapasitas manajemen perencanaan anggaran dan pemberi pelayanan kesehatan (providers),
- pengembangan best practices
Tidak ada komentar:
Posting Komentar